PT Perorangan

PT Perorangan

Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil”. Dengan pengertian PT Perorangan tersebut, maka dapat diketahui bahwa PT Perorangan memiliki unsur perorangan dan unsur usaha mikro dan kecil.

Punya Pertanyaan Ingin Info Lebih Jelas ? Mengenai PT Perorangan? Silahkan Konsultasikan dengan Admin Legalitaz.com