PT Perorangan

PT Perorangan

Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecilโ€. Dengan pengertian PT Perorangan tersebut, maka dapat diketahui bahwa PT Perorangan memiliki unsur perorangan dan unsur usaha mikro dan kecil.

Punya Pertanyaan Ingin Info Lebih Jelas ? Mengenai PT Perorangan? Silahkan Konsultasikan dengan Admin Legalitaz.com